Interupsi saat Rapat Paripurna DPR, Masinton: Putusan MK Tirani!

- Selasa, 31 Oktober 2023 | 14:00 WIB
Interupsi saat Rapat Paripurna DPR, Masinton: Putusan MK Tirani!


Menurut Masinton, dengan adanya putusan MK terkait batas minimal usia capres-cawapres tersebut, Indonesia tengah berada dalam situasi yang terancam dari sisi konstitusi.


“Ini kita malah mengalami satu tragedi konstitusi pasca terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu,” tegasnya lagi.


Padahal, lanjut Masinton, Reformasi 1998 jelas memandatkan bahwa masa jabatan presiden harus dibatasi sebagaimana TAP MPR Nomor XI/1998 Tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme).


“Tapi apa yang kita lihat? Putusan MK bukan lagi berdasarkan landasan atas kepentingan konstitusi. Putusan MK itu lebih pada putusan kaum tirani saudara-saudara! Maka kita harus mengajak secara sadar dan kita harus sadar kan bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak,” pungkasnya.


Sumber: RMOL


Halaman:

Komentar

Terpopuler