NARASIBARU.COM -Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamana Mahfud MD kembali mengungkit skandal dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait importasi emas yang berkaitan dengan kasus dugaan TPPU Rp349triliun.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin berpendapat, sebagai Menko Polhukam Mahfud sedang menindaklanjuti adanya temuan skandal Rp349 triliun di ranah DJP.
"Kalau soal TPPU, kan sudah diungkap pertama kali juga oleh Mahfud MD. Karena beliau sebagai Menko Polhukam," kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/11).
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis