NARASIBARU.COM - Cyrus Margono rupanya tak perlu melalui proses naturalisasi untuk memperoleh status Warga Negara Indonesia (WNI).
Kiper yang kini memperkuat klub Yunani, Panathinaikos B itu cukup memilih menjadi WNI karena Cyrus memiliki kewarganegaraan ganda.
Hal itu dikemukakan oleh Hamdan Hamedan, sosok yang kerap menjadi utusan PSSI untuk mengurus proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia.
"Kata ‘naturalisasi’ tidaklah tepat karena Cyrus Margono bukan WNA."
"Cyrus adalah anak berkewarganegaraan ganda yang terlambat memilih Indonesia, dan sekarang diberi kesempatan oleh negara untuk memilih Indonesia, mengikuti kewarganegaraan orang tuanya serta melepaskan kewarganegaraan gandanya," tulis Hamdan melalui media sosial resminya di instagram.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol
Hamish Daud Liburan Bareng Sasha Sabrina Alatas ke Bangkok? Dugaan Perselingkuhan Suami Raisa Terkuak
Pengakuan Alumni Seangkatan Gibran: UTS Insearch Cuma Kursus Bahasa Inggris, Bukan Setara SMA