NARASIBARU.COM - Cyrus Margono rupanya tak perlu melalui proses naturalisasi untuk memperoleh status Warga Negara Indonesia (WNI).
Kiper yang kini memperkuat klub Yunani, Panathinaikos B itu cukup memilih menjadi WNI karena Cyrus memiliki kewarganegaraan ganda.
Hal itu dikemukakan oleh Hamdan Hamedan, sosok yang kerap menjadi utusan PSSI untuk mengurus proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia.
"Kata ‘naturalisasi’ tidaklah tepat karena Cyrus Margono bukan WNA."
"Cyrus adalah anak berkewarganegaraan ganda yang terlambat memilih Indonesia, dan sekarang diberi kesempatan oleh negara untuk memilih Indonesia, mengikuti kewarganegaraan orang tuanya serta melepaskan kewarganegaraan gandanya," tulis Hamdan melalui media sosial resminya di instagram.
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi (MBG) Bappenas: Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja?
Anwar Abbas Peringatkan Prabowo Soal Dewan Perdamaian AS-Israel: Analisis Risiko & Dana Rp16,7 T untuk Gaza
Deddy Corbuzier Beri Bantuan Tempat Usaha untuk Penjual Es Gabus yang Difitnah: Kronologi & Kritiknya
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional