Hamdan mengacu kepada PP No 21 Tahun 2022, di mana anak-anak yang tidak atau terlambat memilih kewarganegaraan dan anak yang berkewarganegaraan ganda diberikan kesempatan untuk dapat memperoleh Kewarganegaraan RI melalui mekanisme permohonan kepada Presiden.
"Menggunakan PP No 21 Tahun 2022 di mana Cyrus dan keluargalah yang berhak dan dapat memulai proses pewarganegaraannya," lanjut pernyataan Hamdan.
Dengan begitu, lanjut Hamdan, proses Cyrus menjadi WNI bisa lebih cepat dari sejumlah pemain naturalisasi lainnya, seperti Jordi Amat, Sandy Walsh, hingga Shayne Pattynama.
"Prosesnya mungkin memakan waktu yang sama dengan jalur naturalisasi yang diambil oleh Jordi Amat cs, tetapi bisa saja lebih cepat karena tidak melewati DPR," tulis Hamdan.(mcr15/jpnn)
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis