Hamdan mengacu kepada PP No 21 Tahun 2022, di mana anak-anak yang tidak atau terlambat memilih kewarganegaraan dan anak yang berkewarganegaraan ganda diberikan kesempatan untuk dapat memperoleh Kewarganegaraan RI melalui mekanisme permohonan kepada Presiden.
"Menggunakan PP No 21 Tahun 2022 di mana Cyrus dan keluargalah yang berhak dan dapat memulai proses pewarganegaraannya," lanjut pernyataan Hamdan.
Dengan begitu, lanjut Hamdan, proses Cyrus menjadi WNI bisa lebih cepat dari sejumlah pemain naturalisasi lainnya, seperti Jordi Amat, Sandy Walsh, hingga Shayne Pattynama.
"Prosesnya mungkin memakan waktu yang sama dengan jalur naturalisasi yang diambil oleh Jordi Amat cs, tetapi bisa saja lebih cepat karena tidak melewati DPR," tulis Hamdan.(mcr15/jpnn)
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol
Hamish Daud Liburan Bareng Sasha Sabrina Alatas ke Bangkok? Dugaan Perselingkuhan Suami Raisa Terkuak
Pengakuan Alumni Seangkatan Gibran: UTS Insearch Cuma Kursus Bahasa Inggris, Bukan Setara SMA