NARASIBARU.COM - Juru Bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra menyebut bahwa seharusnya bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengganti bacawapresnya, yaitu Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu sehubungan dengan putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan 9 hakim MK lakukan pelanggaran saat memutus perkara batas usia capres-cawapres.
Putusan batas usia capres-cawapres itu sendiri diketahui telah memuluskan jalan anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu untuk melenggang dalam kontestasi Pilpres 2024. Padahal, dengan aturan sebelumnya, usia Gibran belum cukup untuk melenggang di Pilpres.
"Kalau jantan seharusnya pak Prabowo segera mengganti cawapresnya," kata Surya saat dihubungi wartawan, Rabu (8/11).
Namun begitu, ia mengaku tak yakin Menteri Pertahanan itu akan berani mengganti Gibran sebagai cawapresnya. Surya menilai bahwa Prabowo amat membutuhkan suara Jokowi dari Gibran.
"Tanpa dukungan presiden, belum tentu pak Prabowo merasa mampu berkompetisi dengan baik menghadapi capres lain," sentilnya.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026