"Sementara kita tahu Ketua MK Anwar Usman merupakan paman dari Gibran. Ini jelas sudah mencederai konstitusi di negeri ini," sambung Song.
Dia mengatakan, langkah-langkah Jokowi dalam memuluskan pencawapresan Gibran sudah tidak on the track. Bahkan media asing ikut menyoroti langkah mantan gubernur DKI Jakarta itu, karena dianggap telah mematikan demokrasi di tanah air.
"Kita menyesalkan hal ini semua bisa terjadi. Jelas manuver Jokowi ini merupakan jalan telikung untuk mematikan demokrasi di negeri ini," katanya.
Song mengaku sebagai pendukung dan pecinta Jokowi. Terutama sebelum ada putusan MK soal syarat umur pencapresan di Pilpres 2024. Menurut dia, Jokowi dulu merepresentasikan sesungguhnya sosok orang sipil dalam konteks bernegara. Sipil bisa menjadi pembayar pajak yang besar dan setia. Jokowi juga bisa menjadi eksekutif yang mengatur segala hal mengenai penyelenggaraan negara.
"Bukti kecintaan saya pada Jokowi saya buktikan selama 3 orde dalam Republik ini, hanya pada orde reformasi khususnya pada era Jokowilah saya benar-benar menggunakan hak pilih saya untuk pertama kalinya dengan penuh riang gembira. Dan saat ini saya kecewa dengan semua manuver Jokowi," tandasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan