Tak berhenti di situ, pengadaan mobil listrik untuk operasional kantor dibatasi Rp430 juta/unit.
Pun demikikiann dengan biaya perawatan ditanggung negara. Untuk mobil listrik pejabat negara, anggaran perawatannya maksimal Rp14,84 juta/tahun.
Mobil listrik eselon I maksimal Rp11,10 juta/tahun, eselon II maksimal Rp10,99.
Kendaraan operasional ditetapkan maksimal Rp10,46 miliar dan motor listrik PNS sebesar Rp3,2 juta/tahun.
Intinya, pejabat negara dan PNS benar-benar dimanjakan karena bisa menikmati kendaraan listrik gratis. Dan tak perlu keluar duit untuk perawatan.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS), Marwan Batubara menjelaskan, subsidi pembelian, serta pengadaan kendaraan listrik di instansi pemerintah, hanya menguntungkan oligarki.
Termasuk sejumlah pejabat negara yang [punya afiliasi dengan pabrikan atau distributor kendaraan listrik.
“Ini hanya mengenyangkan oligarki. Termasuk sejumlah pejabat yang berbisnis kendaraan listrik,” tutur Marwan.
Hanya saja, marwan tak menyebut secran tegas dan jelas siapakah pejabat negara yang dimaksudnya.
Dia pun menyoroti alasan mengurangi emisi karbon dari penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
“Ingat, penyumbang emisi karbon terbesar di Indonesia adalah penggunaan batubara sebagai pembangkit listrik. Angkanya lebih dari 60 persen. Selama itu tidak dikurangi, percuma saja,” ungkapnya. [IndonesiaToday/Inilah]
Sumber: inilah.com
Artikel Terkait
Prabowo Bakal Tanggung Jawab Soal Utang Whoosh, PSI Beri Apresiasi
Tanggung Jawab Saya, Katanya
Viral Penampakan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Reaksi Netizen Bikin Ngakak
Prabowo Akan Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Negara yang Dikembalikan Koruptor