Baca Juga :
Adapun Pakta integritas itu ditandatangani oleh Yan Piet Moso sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kabinda Papua Barat. Namun, Mahfud menyebut hal itu tidak bertentangan dengan peraturan ASN terkait netralitas.
Menko Polhukam itu menyebut Yan Piet Moso tidak melanggar netralitasnya sebagai ASN.
“Enggak juga [mencoreng netralitas ASN],” ucap Mahfud.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Viral Penampakan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Reaksi Netizen Bikin Ngakak
Prabowo Akan Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Negara yang Dikembalikan Koruptor
Aplikasi Maxim: Solusi Praktis untuk Perjalanan dan Penghasilan Tambahan di Indonesia
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh