Secara hukum, seorang tersangka memang belum tentu bersalah. Tersangka berhak membela diri membuktikan bahwa dia tidak bersalah. Namun secara politis, tidak mungkin Presiden mempertahankan Menteri yang berstatus tersangka.
"Akan banyak kegaduhan publik, dengan publikasi negatif. Tata pemerintahan terganggu karena para birokrat menjadi gamang menjalankan perintah Menteri yang tersangka, kinerja kementerian jadi terganggu,” ungkapnya.
Sumber: news.republika.co.id
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026