SURYA.co.id | GRESIK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik menetapkan jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 964.053 orang.
Penetapan jumlah DPSHP tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka DPSHP bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gresik, Pengurus Partai Politik dan Bawaslu Gresik.
Dari hasil rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Gresik Akmad Roni menghasilkan jumlah pemilih DPSHP sebanyak 964.053 orang.
Dengan rincian jumlah laki-laki sebanyak 479.974 orang dan jumlah perempuan sebanyak 484.079 orang, sehingga, jumlah pemilih DPSHP lebih banyak perempuan.
Jumlah pemilih DPSHP tersebut tersebar di 3.672 tempat pemungutan suara (TPS) dari 356 Kelurahan/Desa.
Anggota Komisioner KPU Kabupaten Gresik Sidiq Notonegero mengatakan, tidak ada permasalahan terkait dengan data pemilih.
Hanya ada masukan dari beberapa Partai Politik terkait data pemilih baru.
"Tidak ada selisih data pemilih. Hanya, beberapa Parpol kurang memahami data pemilih baru dalam DPSHP," kata Sidiq, Jumat (17/5/2023).
Lebih lanjut Sidiq menambahkan, data pemilih dalam Pemilu akan terus diperbaiki sampai ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
"Kita akan terus update data pemilih dengan koordinasi Dispendukcapil terkait pemilih baru yang sudah memiliki KTP Elektronik," katanya.
Sumber: surabaya.tribunnews.com
Artikel Terkait
Eks Sekda Solo Kawan Lama Jokowi: Dulu Kami Dekat Sekali, Tapi Sejak Beliau jadi Gubernur, lalu Presiden, Seolah Lupa
Yulian “Ongen” Paonganan: Prabowo Layak Disebut Bapak Demokrasi Indonesia
Bagian Geng Solo, Muslim Arbi: Presiden Prabowo Harus Segera Pecat Kapolri Listyo Sigit
Menteri HAM Natalius Pigai: Pengibar Bendera One Piece Bisa Kena Pasal Makar!