"Ada resep dokter," katanya, Kamis (23/11).
Sebelumnya diberitakan Bareskrim Polri sempat menangkap artis berinisial N karena menggunakan obat keras golongan G di salah satu kafe di wilayah Senopati, Jakarta Selatan.
Artis tersebut sudah dipulangkan lantaran penggunaan obat keras sesuai dengan resep dokter.
"Iya N, dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter. Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter," kata Brigjen Mukti, Minggu (19/11).
Pihak kepolisian juga sudah melakukan tes urine kepada artis tersebut. Hasilnya nihil menggunakan narkotika.
"Tes urine negatif. Dia kan (mengonsumsi obat keras) ada surat dokter ada resep dokter, jadi pakai obat itu boleh," ujarnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid