"Ada resep dokter," katanya, Kamis (23/11).
Sebelumnya diberitakan Bareskrim Polri sempat menangkap artis berinisial N karena menggunakan obat keras golongan G di salah satu kafe di wilayah Senopati, Jakarta Selatan.
Artis tersebut sudah dipulangkan lantaran penggunaan obat keras sesuai dengan resep dokter.
"Iya N, dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter. Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter," kata Brigjen Mukti, Minggu (19/11).
Pihak kepolisian juga sudah melakukan tes urine kepada artis tersebut. Hasilnya nihil menggunakan narkotika.
"Tes urine negatif. Dia kan (mengonsumsi obat keras) ada surat dokter ada resep dokter, jadi pakai obat itu boleh," ujarnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026