Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Zakat profesi atau zakat penghasilan, merupakan hal yang wajib ditunaikan oleh setiap umat muslim dari penghasilan yang halal.
Sayangnya, di jajaran ASN di Bima, kesadaran membayar zakat profesi masih rendah.
Terbukti dari realisasi zakat profesi 2022 yang masih jauh dari target.
Ketua Baznas Kabupaten Bima, Zainuddin mengungkap, realisasi zakat profesi tahun 2022 di Kabupaten Bima hanya 46 persen saja.
Baca juga: Zakat Fitrah di Kabupaten Bima Baru Terkumpul Rp 186 Juta dari Target Rp 5,4 Miliar
"Masih rendah realisasinya dari target Rp 2,5 miliar," ungkap mantan Camat Palibelo ini.
Jika merujuk pada jumlah pegawai Kabupaten Bima, zakat profesi dalam sebulan bisa mencapai Rp500 juta.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup