"Tahun ini dan ke depan kita akan terus maksimal zakat profesi," ujarnya.
Selain maksimalkan zakat profesi, Baznas Kabupaten Bima juga akan rancang pembayaran infaq dan sedekah di tingkat ASN.
Rencananya kata Zainuddin, besaran infaq berdasarkan golongan pegawai.
Untuk golongan I Rp10 ribu, golongan II Rp20 ribu, golongan III Rp35 ribu dan golongan IV Rp50 ribu.
"Nanti kita ajukan ke Bupati rancangan ini untuk diterbitkan Surat Edaran," tuturnya.
Namun, sebelum rancangan ini diajukan tentunya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi ditingkat pegawai.
(*)
Sumber: lombok.tribunnews.com
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid