NARASIBARU.COM -Pernyataan blunder Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD soal tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa bukti dianggap dapat merugikan diri sendiri dan Capres Ganjar Pranowo.
Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, apa yang disampaikan Mahfud MD soal tangkap tangan KPK tanpa bukti merupakan salah satu bentuk blunder politik yang sangat merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 tersebut.
"Pernyataan Mahfud tentang OTT tanpa bukti merupakan pernyataan yang tendensius dan merusak citra dirinya sebagai kandidat cawapres pada 2024 mendatang," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/12).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Masa Depan IKN Nusantara Suram: Pemangkasan Anggaran Drastis & Pembangunan Lambat Picu Kekhawatiran
Raja Charles III Cabut Seluruh Gelar Pangeran Andrew: Dampak dan Kronologi Lengkap
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri Pukul Kepala SPPG MBG, Ini Kronologinya
Prabowo di Kongres Projo 2025: Analisis Dampak Politik dan Relevansi Organisasi Pendukung