Sedangkan potensi kecurangan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dinilai hanya sebesar 2,3 persen, dan yang dilakukan oleh calon presiden atau wakil presiden sebesar 4,2 persen. Pihak lainnya yang potensial melakukan kecurangan adalah pemerintah daerah 4 persen; dan pemerintah pusat sebesar 2,9 persen.
Pemilihan sampel dalam survei ini dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD) dengan melibatkan sebanyak 1.426 responden. Wawancara dilakukan lewat telepon oleh pewawancara terlatih. Margin of error diklaim sebesar - 2,6% pada tingkat kepercayaan 95% asumsi simple random sampling.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan