Ketika Kata 'Allah' Kembali Dipersoalkan di Malaysia

- Kamis, 18 Mei 2023 | 23:31 WIB
Ketika Kata 'Allah' Kembali Dipersoalkan di Malaysia

Anwar menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membela dan melindungi posisi khusus Islam, Melayu dan institusi kerajaan sebagaimana diatur dalam Konstitusi Federal.

Januari lalu, majelis agama Selangor, Kedah, dan Wilayah Federal dijadikan amici curiae (sahabat pengadilan) setelah mencabut permohonan mereka untuk mengintervensi banding pemerintah.

Pada September 2021, dewan agama Islam Johor mencabut permohonan serupa.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail mengatakan kementerian akan meninjau kembali perintah administratif yang dikeluarkan pada tahun 1986 tentang penggunaan kata 'Allah', antara lain, oleh non-Muslim.

Dia menambahkan bahwa keputusan pemerintah untuk tidak melanjutkan bandingnya berdasarkan kasus per kasus dan tanpa prasangka.

Sementara itu, Kepala Penerangan Umno Azalina Othman Said menyerukan dilakukannya “penelitian lebih mendalam” atas putusan Pengadilan Tinggi karena masalah tersebut melibatkan kepekaan agama. Dia mengatakan para menteri Umno akan mengangkat masalah ini dalam rapat kabinet.

FREE MALAYSIA TODAY

Pilihan Editor Uni Eropa Akan Tambah Bantuan Militer ke Ukraina Rp57 T

Sumber: tempo.co


Halaman:

Komentar