NARASIBARU.COM - Kedua raksasa media sosial, Facebook dan TikTok, menghadapi lonjakan blokir konten dari pemerintah Malaysia. Ini terungkap dari data yang dipublikasikan oleh kedua platform media sosial tersebut.
Meskipun Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang menjabat sejak November 2022 sebelumnya berjanji untuk melindungi kebebasan berpendapat, terlihat bahwa permintaan penghapusan konten dari platform media sosial meningkat dalam enam bulan pertama tahun 2023, seperti yang dikutip dari Reuters, Minggu (17/12/2023).
Baca Juga: Resep Wajik Ketan Gula Merah: lezat spesial, dan menggoda lidah
Meskipun demikian, pemerintah Malaysia menegaskan bahwa mereka tetap mempertahankan kebebasan berpendapat. Konten yang dihapus disebut provokatif dan menyentuh isu sensitif terkait dengan ras dan agama.
Meta, dalam periode Januari-Juni tahun ini, membatasi akses terhadap 3.100 halaman dan postingan di Facebook serta Instagram agar tidak dapat diakses oleh netizen di Malaysia.
Hal ini karena konten tersebut dinilai melanggar ketentuan negara setempat.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup