5 PTN yang Buka Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal, Ada Kampusmu?

- Jumat, 19 Mei 2023 | 07:31 WIB
5 PTN yang Buka Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal, Ada Kampusmu?

2. ITS

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) membuka jalur seleksi mandiri prestasi tanpa pungutan uang pangkal atau SPI.

Sebagai syarat, institut di Surabaya, Jawa Timur ini menghendaki pendaftar sebagai pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP-Kuliah.

Mahasiswa jalur ini hanya akan membayar biaya pendidikan berupa uang kuliah setiap awal semester.

Nantinya, besaran biaya ditentukan ITS dalam tiga kategori dengan mempertimbangkan kemampuan orangtua melalui prosedur pelaporan saat daftar ulang.

Kategori dan tarif uang kuliah untuk 2023/2024, yakni:

Informasi pembukaan seleksi mandiri prestasi ITS dapat disimak di tautan ini.

3. Universitas Sriwijaya

Mahasiswa baru program sarjana dan diploma Universitas Sriwijaya atau Unsri jalur ujian saringan masuk bersama (USMB) hanya akan dikenakan biaya UKT tanpa uang pangkal.

Kendati demikian, khusus mahasiswa program Pendidikan Dokter akan dikenakan uang pangkal berupa Biaya Operasional Pendidikan (BOP) sebesar:

Lebih lanjut mengenai seleksi mandiri universitas di Palembang, Sumatera Selatan ini dapat dipantau di sini.�

4. UGM

Universitas Gadjah Mada atau UGM di Yogyakarta tak lagi menerapkan uang pangkal dan menggantinya dengan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU).

SSPU tidak diperuntukkan bagi semua mahasiswa baru, tetapi hanya calon mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi baik.

Bukan hanya itu, sumbangan ini juga hanya berlaku bagi mahasiswa baru jalur UM-CBT UGM 2023/2024 yang termasuk kelompok UKT Pendidikan Unggul tanpa subsidi.

Adapun informasi seleksi mandiri UGM 2023, dapat dilihat di sini.�

5. UIN

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) juga menghapus pungutan uang pangkal untuk jalur mandiri 2023.

Hal tersebut sejalan dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2022 tentang Uang Kuliah Tunggal pada PTKIN 2022/2023.

Seiring dengan keputusan ini, seluruh PTKIN di Indonesia tak boleh menerapkan uang pangkal bagi mahasiswa baru.

Adapun PTKIN yang dimaksud, yakni Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

Sumber: jakarta.tribunnews.com


Halaman:

Komentar