GORAJUARA - Pelaku dugaan penganiayaan terhadap Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Rizki Agus Saputra akhirnya mendapatkan titik terang.
Kasus yang terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur yang dilakukan oleh pelaku oknum anggota Paskhas TNI AU tersebut telah diproses oleh Pomdam Jaya.
Dilansir dari PMJ News, pelaku penganiayaan pengurus KAMMI ini telah diamankan, dan hal ini juga disampaikan oleh Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar.
“Sudah diamankan tersangkanya. Anggota Paskhas AU (kopasgat),” tegas Irsyad saat Minggu, 17 Desember 2023 oleh GORAJUARA.
Berdasarkan keterangan Irsyad, motif pelaku melakukan penganiayaan didorong oleh perselisihan yang terjadi di jalan raya.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup