Gelapkan Uang di Tempat Kerja, Karyawan di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Motifnya Tidak Suka Sama Bos

- Jumat, 22 Desember 2023 | 01:30 WIB
Gelapkan Uang di Tempat Kerja, Karyawan di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Motifnya Tidak Suka Sama Bos

Serangkaian proses penyeledikan kemudian di lakukan oleh Unit Reskrim Polsek Akabiluru terhadap tersangka. Dihadapkan pada keterangan saksi dan bukti yang ada tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh perbuatanya yang telah di mulai sejak periode bulan Juli 2023 hingga tanggal 18 Desember 2023.

"Total kerugian toko di taksir berjumlah Rp 30.000.000,- dan untuk saat ini kita tetapkan motif pelaku melakukan penggelapan berdasar ketidaksukaanya terhadap korban sebagai pemilik Toko, " beber Sunardi.

Baca Juga: Dorong Perdagangan Dalam Negeri dan Ekosistem e-Commerce Sehat, Mendag Zulkifli Hasan Tetapkan Positive List PMSE

Iptu Sunardi juga menegaskan telah menahan tersangka yang saat ini berada di Rutan Polres Payakumbuh guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka saat ini sudah di Polres beserta barang bukti berupa 8 lembar struk pembelanjaan, 8 lembar faktur penjualan dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BA 3780 MAA yang di beli dari uang hasil penggelapan juga turut diamankan," tutupnya***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com


Halaman:

Komentar