NARASIBARU.COM—Keberadaan honorer bodong menjadi sorotan utama dalam diskursus seputar implementasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) tahun 2023.
Pada data jutaan honorer yang masuk pendataan BKN, rupanya terselip honorer bodong.
Bukan tanpa sebab juga mengapa praktik ’jalur orang dalam’ mengakar, dan ini erat dengan honorer bodong.
Pertanyaannya, apa sebenarnya yang dimaksud dengan honorer bodong, dan mengapa masalah ini begitu mengakar dalam 'jalur orang dalam'?
Lebih penting lagi, bagaimana langkah-langkah tegas yang seharusnya diambil oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk memberantasnya?
Baca Juga: Langkah tegas Menpan RB menuju pengangkatan tenaga honorer sebagai PPPK di 2024
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup