REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas mengingatkan para pihak yang bekerja dalam bidang energi untuk mencermati dampak pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara terhadap ekonomi daerah.
Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas,Vivi Yulaswati mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara dengan sumber daya alam batu bara dan pemerintah memperoleh pendapatan yang besar dari komoditas tersebut.
"Saat kita bicara mengenai pensiun dini PLTU tentunya kita harus memikirkan juga bagaimana pendapatan dari provinsi-provinsi dan kabupaten yang kaya sumber daya tambang terutama batu bara," ujarnya dalam diskusi terkait ambisi iklim Indonesia yang diselenggarakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Vivi menuturkan bahwa kebijakan pensiun dini PLTU harus mempertimbangkan aspek ekonomi lantaran mengurangi pendapatan dari pemerintah daerah, sehingga berpotensi meningkatkan angka kemiskinan di daerah-daerah penghasil batu-bara.
Bila kebijakan itu tidak dilakukan dengan hati-hati bisa mengurangi kualitas layanan dasar hingga sarana publik.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026