Langgar Aturan, Ratusan Baliho Parpol dan Caleg Ditertibkan Satpol PP Padang

- Senin, 25 Desember 2023 | 20:01 WIB
Langgar Aturan, Ratusan Baliho Parpol dan Caleg Ditertibkan Satpol PP Padang

NARASIBARU.COM - Satpol PP Kota Padang, tertibkan ratusan baliho dan spanduk partai politik dan Calon Legislatif (Caleg) yang melanggar aturan pemasangan tidak pada tempatnya, Minggu 25 Desember 2023.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid) Tibum Pol PP Padang Rozaldi Rosman mengatakan pihaknya melakukan penertiban terhadap pemasangan baliho atau spanduk yang akhir-akhir ini memenuhi hampir semua sepanjang jalan yang ada di Kota Padang.

"Ratusan baliho spanduk ini dipasang dan ditempel di Fasilitas umum. Seperti di tiang listrik, tiang telpon dan ada juga yang di tempel di pohon-pohon, selain melanggar aturan juga telah merusak keindahan wajah Kota Padang," ujar Rozaldi.

Baca Juga: Pria Berseragam Loreng Ini Berang Ratusan Ikannya di Tambak Mati, Semua Gara-gara Proyek Jalan Tol Padang Sicincin, PT HKI Cuma Diam Seribu Bahasa

Diketahui memang sekarang adalah masa masa kampanye untuk para calon, namun banyak ditemukan APK tersebut di pasang di tempel di fasiltas umum.


Halaman:

Komentar

Terpopuler