NARASIBARU.COM - Selamat untuk tenaga honorer (Non-ASN), yang telah terpipih dalam database ini.
Pastinya tenaga honorer yang telah tercantum, mendapatkan kesempatan untuk diangkat jadi ASN PPPK.
Sesuai dengan mimpi tenaga honorer selama ini, untuk bisa menjadi bagian dari Aparatur sipil negara.
Baca Juga: Kebijakan pengangkatan tenaga honorer: dengan pendataan BKN, cek sekarang juga melalui cara ini..
Menjadi bagian dari ASN, pastinya akan mendapatkan hal baru yang sebelumnya pernah didapatkan.
Oleh karena itu, pastikan terlebih dahulu bahwa anda sudah tercantum dalam database BKN.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026