NARASIBARU.COM - Selamat untuk tenaga honorer (Non-ASN), yang telah terpipih dalam database ini.
Pastinya tenaga honorer yang telah tercantum, mendapatkan kesempatan untuk diangkat jadi ASN PPPK.
Sesuai dengan mimpi tenaga honorer selama ini, untuk bisa menjadi bagian dari Aparatur sipil negara.
Baca Juga: Kebijakan pengangkatan tenaga honorer: dengan pendataan BKN, cek sekarang juga melalui cara ini..
Menjadi bagian dari ASN, pastinya akan mendapatkan hal baru yang sebelumnya pernah didapatkan.
Oleh karena itu, pastikan terlebih dahulu bahwa anda sudah tercantum dalam database BKN.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau Akibat Candaan soal Adat Toraja
Jokowi dan Budi Arie, Dua Orang Paling Ruwet
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu