NARASIBARU.COM - Selamat untuk tenaga honorer (Non-ASN), yang telah terpipih dalam database ini.
Pastinya tenaga honorer yang telah tercantum, mendapatkan kesempatan untuk diangkat jadi ASN PPPK.
Sesuai dengan mimpi tenaga honorer selama ini, untuk bisa menjadi bagian dari Aparatur sipil negara.
Baca Juga: Kebijakan pengangkatan tenaga honorer: dengan pendataan BKN, cek sekarang juga melalui cara ini..
Menjadi bagian dari ASN, pastinya akan mendapatkan hal baru yang sebelumnya pernah didapatkan.
Oleh karena itu, pastikan terlebih dahulu bahwa anda sudah tercantum dalam database BKN.
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis