Pj Gubernur Jadwalkan FGD Pengaturan Jam Kerja ASN dan Swasta di Hotel Borobudur

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 12:31 WIB
Pj Gubernur Jadwalkan FGD Pengaturan Jam Kerja ASN dan Swasta di Hotel Borobudur

Syafrin mengimbau kepada tiap perusahaan untuk melakukan pengaturan jam kerja secara mandiri.

"Contohnya, sebelumnya (tahun lalu) masuk kerja pukul 07.30 WIB. Lalu sekarang sudah disesuaikan jam masuk kerja pukul 08.00 WIB," kata Syafrin.

Hal tersebut menunjukkan bahwa telah ada penyesuaian yang harapannya dapat diikuti oleh entitas lainnya.

Sehingga masing-masing perusahaan juga dapat melihat efektivitas pengaturan jam kerjanya seperti apa.

Baca juga: Dishub DKI Jakarta tak Capek Urusi Macet, Berikut Upaya yang Telah Dilakukan

"Jadi efisien atau tidak, tentu dari tiap entitas itu sendiri. Ini memang tidak bisa kami paksakan," jelas Syafrin.

Diberitakan sebelumnya, wacana pengaturan jam kerja masih menjadi perbincangan hingga saat ini.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menjelaskan bahwa pihaknya harus memperhatikan dari sisi efektivitas atau pembagian distribusi jam kerja tersebut dari sisi perekonomian.

"Ini tentu yang sedang kami telaah terus," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Kisah Horor Sopir HRV Disesatkan ke Hutan oleh Google Map Ghaib, Macet Berubah jadi Jalan Lumpur

Syafrin mengatakan secara tidak langsung bahwa sebenarnya saat ini sudah ada pembagian distribusi jam kerja.

Ia memberikan contoh untuk anak-anak sekolah rata-rata pukul 06.30 WIB sudah masuk. Kemudian, para Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kerja pukul 07.30 WIB.

Lalu, untuk kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rata-rata masuk kerja pukul 08.00 WIB. Yang terakhir, perkantoran swasta atau kegiatan perdagangan biasanya pukul 10.00 WIB baru masuk kerja.

"Dengan begitu artinya secara tidak langsung sudah ada distribusi. Dan tentu ini terus kami lakukan kajian mendalam," ucap Syafrin.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: wartakota.tribunnews.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler