REPUBLIKA.CO.ID,MOSKOW – Rusia mengeluarkan perintah penahanan terhadap jaksa International Criminal Court (ICC), Karim Khan. Ini balasan atas tindakan Khan yang mengeluarkan surat perintah serupa terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin pada Maret 2023 lalu.
Kantor berita Rusia, TASS, Jumat (19/5/2023) melaporkan, Khan, jaksa ICC yang berbasis di Den Haag, dimasukkan ke dalam daftar orang yang diinginkan Kementerian Dalam Negeri Rusia. Foto Khan, warga negara Inggris, dapat dilihat dalam database Kementerian Dalam Negeri.
Komite Penyelidikan Rusia, yang menangani kasus kejahatan besar, mengatakan,''Pada Maret, Khan diselidiki atas prosekusi kriminal terhadap orang yang tak bersalah,'' jelas komote seperti dilansir Aljazirah, Sabtu (20/5/2023). Ini merujuk pada dakwaan kejahatan perang Khan terhadap Putin.
Jaksa ICC itu juga diselidiki atas dugaan merancang serangan pada perwakilan negara asing yang dilindungi hukum internasional. Dalam surat keterangan penahanan, Khan disebutkan lahir pada 30 Maret 1970 di Edinburgh, Skotlandia. Tak disebutkan dakwaan secara spesifik.
Artikel Terkait
Viral Penampakan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Reaksi Netizen Bikin Ngakak
Prabowo Akan Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Negara yang Dikembalikan Koruptor
Aplikasi Maxim: Solusi Praktis untuk Perjalanan dan Penghasilan Tambahan di Indonesia
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh