NARASIBARU.COM - Membuka tahun baru 2024, sederet aturan baru mulai diberlakukan pemerintah.
Peraturan-peraturan baru ini telah lebih dulu dibuat dan diterbitkan pada tahun 2023 lalu dan akan mulai diberlakukan per 1 Januari 2024.
Beberapa aturan baru ini perlu diketahui dan dipahami karena kemudian mungkin akan menjadi kebiasaan baru yang harus dilakukan masyarakat.
Adapun beberapa aturan baru yang mulai berlaku per 1 Januari 2024 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Gubernur Sebut KORMI Jadikan Masyarakat Sumbar Lebih Sehat, Bugar dan Produktif dengan Berolahraga
1. Aturan kenaikan pangkat PNS
Artikel Terkait
Viral Penampakan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Reaksi Netizen Bikin Ngakak
Prabowo Akan Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Negara yang Dikembalikan Koruptor
Aplikasi Maxim: Solusi Praktis untuk Perjalanan dan Penghasilan Tambahan di Indonesia
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh