NARASIBARU.COM - Terkait perubahan mata pelajaran dari PPKN ke Pendidikan Pancasila, membuat Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memerintahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera melakukan sosialisasi masif.
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengubah mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) menjadi Pendidikan Pancasila.
Seperti yang diketahui, perubahan mapel PPKN menjadi Pendidikan Pancasila tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Namun dikarenakan kurangnya sosialisasi terkait perubahan tersebut Retno Listyarti selaku Ketua Dewan Pakar FSGI mengatakan hingga saat ini masih banyak sekolah yang belum mengetahui bahwa mata pelajaran PPKN telah menjadi Pendidikan Pancasila.
"Meski telah ditetapkan secara resmi sebagai mata pelajaran Pendidikan Pancasila, namun pada realitanya di lapangan, masih banyak sekolah dan dinas pendidikan yang belum tahu dan paham perubahan tersebut," ujarnya.
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis