NARASIBARU.COM - Terkait perubahan mata pelajaran dari PPKN ke Pendidikan Pancasila, membuat Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memerintahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera melakukan sosialisasi masif.
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengubah mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) menjadi Pendidikan Pancasila.
Seperti yang diketahui, perubahan mapel PPKN menjadi Pendidikan Pancasila tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Namun dikarenakan kurangnya sosialisasi terkait perubahan tersebut Retno Listyarti selaku Ketua Dewan Pakar FSGI mengatakan hingga saat ini masih banyak sekolah yang belum mengetahui bahwa mata pelajaran PPKN telah menjadi Pendidikan Pancasila.
"Meski telah ditetapkan secara resmi sebagai mata pelajaran Pendidikan Pancasila, namun pada realitanya di lapangan, masih banyak sekolah dan dinas pendidikan yang belum tahu dan paham perubahan tersebut," ujarnya.
Artikel Terkait
Nahas, Wardatina Mawa Muntah Darah usai Insanul Fahmi Diduga Selingkuh dengan Inara Rusli
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dijebloskan ke Penjara Usai Jalani Tahanan Rumah
Awal Mula Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Istri Pegang Bukti Rekaman CCTV: Dia Mengakui
Video Wanita Tanpa Busana Meludahi Kitab Suci Beredar di Medsos, Bareskrim Polri Lakukan Pemeriksaan