Baca Juga: Pakar Sebut KPU Perlu Waspadai Serangan Siber akibat keteledoran SDM
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada hari Rabu, 14 Februari 2024.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manggarainews.com
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rossano Gugat Denada: Klaim Anak Kandung dan Tuntut Ganti Rugi Miliaran
Eggi Sudjana dan Pengkhianatan Politik: Analisis Sejarah & Pelajaran untuk Bangsa
Latihan Militer China, Rusia, Iran di Afrika Selatan: Tujuan, Agenda & Dampak Geopolitik
Kontroversi Garansi Allah BGN: Target Nol Keracunan Makan Bergizi Gratis 2026 Mungkinkah?