Selain Senjata Api, Bareskrim Polri Amankan Lima ART saat Geledah Dua Rumah Dito Mahendra

- Senin, 22 Mei 2023 | 06:01 WIB
Selain Senjata Api, Bareskrim Polri Amankan Lima ART saat Geledah Dua Rumah Dito Mahendra

Kemudian rumah kedua yang digeledah di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

"Kemarin (kami lakukan penggeledahan) mulai pukul 15.00 WIB," ujar Djuhandhani, dalam keterangannya pada Sabtu (20/5/2023).

"Tim 1 berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah yang di Jalan Taman Brawijaya III. Kemudian tim 2 menuju ke alamat rumah tersangka di Jalan Intan RSPP," sambungnya.

Penggeledahan rumah Dito dilakukan usai mengantongi Surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya Nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum.

Serta Sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan kemarin pada 19 Mei 2023.

Dari penggeledahan rumah Dito di Jalan Intan RSPP, pihaknya menyita satu pucuk senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870, dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam.

Lalu 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm, 24 butir peluru di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley, dan satu buah flashlight merk night evolution.

Selain itu, satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, satu buah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru, dan KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno.

Di rumah Jalan Taman Brawijaya, disita satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan dan satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144.

Satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 Mei 2027 dan satu unit handphone merk Nokia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: wartakota.tribunnews.com


Halaman:

Komentar