Terdapat tahapan penting yang harus dilalui diantaranya menyangkut nasib sisa tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN.
Salah satu tahap utama adalah melalui verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh BKN.
Pentingnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dalam proses ini menjadi sorotan.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi
Tenaga honorer yang telah menyampaikan SPTJM berpotensi mendapatkan prioritas dalam pengangkatan menjadi ASN karena SPTJM membuktikan validitas data mereka.
Menyikapi hal ini, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyampaikan harapannya agar verifikasi dan validasi data dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab.
“Kami berharap BKN bersama dengan BPKP dapat melaksanakan verifikasi dan validasi Tenaga Non-ASN secara bertanggung-jawab, penuh dengan prinsip kehati-hatian," ujar Haryomo.
"Tetap berpegang pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku,” tambahnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Roy Suryo: Ijazah Asli, Tuduhan Palsu Mengada-ada
Siapa Ayah Biologis Ressa Rizky Rosano? Fakta Adjie Pangestu, Teuku Ryan & Masa Lalu Denada
Militer AS Siap Serang Iran? Laporan Pentagon & Ancaman Drone Iran Terbaru
Program Makan Bergizi (MBG) Bappenas: Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja?