Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Seorang ibu di Surabaya bernasib memilukan.
Dia harus berurusan dengan polisi karena ulah sang anak.
Apa yang sebenarnya terjadi? Simak selengkapnya di sini!
Asfiyatun (60), terdakwa kasus narkoba Pengadilan Negeri Surabaya sebenarnya tak tahu apa-apa dengan apa itu ganja.
Aktivitas sehari-hari perempuan paruh baya ini jualan gorengan keliling kampung.
Namun, kepolosannya justru dimanfaatkan oleh sang anak.
Santoso, anak Asfiyatun pada awal Januari lalu memesan ganja dari dalam Lapas Semarang.
Tanpa sepengetahuan Asfiyatun, Santoso menjadikan rumah untuk lokasi pengiriman paket ganja seberat 17 kilogram.
Santoso kemudian baru memberitahu isi sebenarnya paket itu setelah terkirim.
Baca juga: Cemburu, Mantan Pacar Culik Gadis Bandung, Ternyata Pakai Narkoba & Kini Terancam Penjara 12 Tahun
Beberapa hari kemudian rumah Asyifatun didatangi sejumlah laki-laki bertubuh tegap.
Mereka adalah polisi. Asyifatun ditangkap karena dianggap menjadi perantara dalam perdagangan narkotika golongan I.
Terdakwa Asfiyatun, Rabu (10/5), menghadapi sidang agenda pembacaan dakwaan serta mendengarkan keterangan saksi.
Usai menjalani sidang ia terlihat menangis.
Ia kemudian cepat-cepat pergi meninggalkan ruang sidang setelah tangannya kembali diborgol.
Syafi'i saudara terdakwa hanya bisa mengelus dada melihat dampak kelakuan keponakannya. Ia sangat yakin Asfiyatun selama ini menumpukkan hidup dari rezeki halal bukan menjadi kurir narkoba.
"Santoso memang tega. Di dalam penjara masih buat susah ibu," pungkasnya.
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis