Berdasarkan ketentuan tanggal merah dan cuti bersama Juni 2023, ada dua kali peluang libur long weekend pada bulan depan.
Pertama, masyarakat bisa menikmati libur panjang selama empat hari, mulai Kamis-Minggu (1-4 Juni 2023) dengan memanfaatkan libur nasional Hari Lahir Pancasila, ditambah cuti bersama pada 2 Juni 2023 dalam rangka Hari Raya Waisak.
Lalu, untuk opsi long weeekend kedua bisa didapat pada tanggal 29 Juni-2 Juli 2023, dengan syarat mengambil jatah cuti sehari untuk Jumat (30/6/2023), serta memanfaatkan libur nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Baca juga: Catat, 4 Cara Mudah Menabung untuk Liburan
Dengan begitu, bisa menikmati libur panjang selama empat hari pada Kamis-Minggu (29 Juni-2 Juli 2023).
Sumber: travel.kompas.com
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis