Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengaku kaget dengan pernyataan tersebut.
"Saya benar-benar kaget membaca pernyataan Mahfud MD yang menjelaskan bahwa "LGBT itu sebagai kodrat jadi tidak bisa dilarang". Saya menjadi bertanya-tanya tentang apa yang dimaksud oleh Mahfud MD dengan kata kodrat," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/5).
Ia kemudian mengutip pengertian 'kodrat' dari salah seorang penulis, Mansour Fakih. Katanya, kodrat adalah ketentuan Tuhan yang permanen.
"Menurut Mansour Fakih yang dimaksud dengan Kodrat adalah ketentuan biologis yang permanen atau tidak berubah atau sering dikatakan sebagai ketentuan Tuhan. Sebagai contoh sudah menjadi kodrat bagi perempuan menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui," jelasnya.
"Sementara sudah menjadi kodrat bagi laki-laki mempunyai sperma dan perempuan mempunyai indung telur," sambung dia.
Di samping itu, menurutnya juga, sudah menjadi kodrat bagi laki-laki untuk hidup bersama pasangannya.
Dan kodrat dari pasangan yang sudah ditentukan oleh Tuhan bagi laki-laki sebagai pasangan hidupnya adalah perempuan.
"Begitu pula sebaliknya sudah merupakan kodrat bagi perempuan untuk memiliki pasangan. Dan pasangan hidup yang telah ditetapkan Tuhan untuknya yaitu laki-laki. Itulah sebabnya mengapa kita lihat laki-laki mencintai perempuan dan sebaliknya perempuan mencintai laki-laki, karena memang demikianlah kodratnya," urai dia.
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis