“Jadi untuk penyalurannya ada yang melalui Kantor Pos dan ada yang melalui kantor kecamatan. Jadwalnya sudah ditentukan oleh Kantor Pos, ” ujar Henik.
Sementara itu terkait tujuan pemerintah pusat membagikan alat masak berbasis listrik tersebut, menurut Henik di antaranya adalah untuk menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal dan berkelanjutan.
“Selain itu pemerintah pusat juga ingin mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik perkapita dan mendukung teknologi memasak yang lebih bersih,” ungkapnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarrakyat.id
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!