NARASIBARU.COM - Surabaya, - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan kemudahan kepada para Pengguna Jasa Parkir (PJP), salah satunya dengan menyediakan layanan transaksi parkir melalui non-tunai seperti QRIS.
Data Dishub Surabaya mencatat, ada 5 titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Kota Pahlawan yang telah menyediakan layanan pembayaran dengan metode QRIS. yaitu di Jalan Sedap Malam, Jalan Jimerto, Jalan Taman Bungkul, Jalan Serayu dan Jalan Progo.
"Parkir TJU didata eksisting kami, terdapat 1.370an titik. Harapannya (seluruhnya) bisa dilaksanakan dengan digitalisasi melalui QRIS," kata Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh
Selain Tepi Jalan Umum, sistem pembayaran QRIS sebelumnya telah diterapkan Dishub Surabaya pada beberapa lokasi Parkir Tempat Khusus (PTK). Di antaranya, Parkir Gedung Balai Pemuda, Parkir Gedung Genteng Kali, Parkir Gedung Kertajaya, Parkir Gedung UPTSA Siola, Park and Ride Mayjend Sungkono dan Parkir UPTSA Menur. Sabtu (13/01/24)
Di samping mudah dan cepat, QRIS juga akan menjaga keamanan proses pembayaran parkir. Pengguna jasa parkir cukup meng-scan barcode yang terpasang dan melakukan pembayaran melalui aplikasi yang diinginkan.
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis