Dari keterangan pelaku, kata Kapolrestabes, korban ABK sempat mengonsumsi minuman beralkohol sebelum akhirnya diperkosa oleh pelaku.
"Dari fakta forensik, diketahui adanya luka pada organ vital korban," ungkapnya.
Pemeriksaan forensik juga menyatakan korban ABK meninggal dunia akibat gagal nafas dan keracunan.
"Untuk penyebab keracunan masih harus didalami dengan pemeriksaan mikrobiologi, patologi dan toksikologi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Senin (22/5).
Atas perbuatannya, tersangka AN dijerat dengan Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (antara/jpnn)
Sumber: jateng.jpnn.com
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup