NARASIBARU.COM - Erfin Dewi Sudanto, seorang calon legislatif (caleg) di Bondowoso, membuat keputusan ekstrim dengan merelakan ginjalnya untuk dijual guna membiayai kampanye politiknya.
Erfin, yang berasal dari Desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso, merupakan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan bersaing di Daerah Pemilihan I Bondowoso, mencakup Kecamatan Kota, Tenggarang, dan Wonosari, dengan nomor urut 9.
Lelang ginjal yang dilakukan oleh Erfin masih menggunakan metode konvensional, yaitu door to door.
Baca Juga: Luncurkan RDN Syariah, BSI Dorong Perkembangan Pasar Modal Syariah
Artinya, dia menawarkan ginjalnya langsung kepada warga yang dijumpainya sebagai bentuk upaya memenuhi kebutuhan biaya kampanye.
Erfin menyatakan bahwa langkah ini diambil karena melihat kondisi demokrasi di Indonesia yang dinilainya memprihatinkan.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026