Bagi Anda yang sudah terbiasa melakukan investasi pada saham maupun surat berharga lainnya, maka bisa melanjutkan kebiasaan tersebut.
Sementara itu, bagi Anda yang minim pengetahuan mengenai investasi saham, bisa memilih berinvestasi di reksadana dikarenakan tak memerlukan analisis yang mendalam.
Baca juga: 4 Tips Memilih Asuransi Pendidikan
Individu maupun kelompok kerja bisa mengikuti program pensiun. Dana pensiun adalah lembaga keuangan non-bank yang menyelenggarakan program pensiun.
Bagi masyarakat yang berminat menjadi peserta dari lembaga dana pensiun, bisa mendaftarkan diri pada Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
DPLK adalah salah satu program keuangan yang diperuntukkan bagi masyarakat umum, baik karyawan maupun pekerja mandiri.
Prinsip dari DPLK relatif sama dengan tabungan berjangka, yakni tak bisa dicairkan sebelum jatuh tempo.
Baca juga: Apakah Investasi Reksadana Bisa Rugi? Ini Jawabannya...
Selain DPLK, ada juga Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), yakni lembaga pensiun yang diselenggarakan oleh perusahaan untuk kepentingan karyawan perusahaan.
Dalam hal mengikuti program pensiun, Anda wajib memperhatikan kemampuan finansial dan mempertimbangkan besar biaya yang harus dibayarkan.
Itulah ulasan mengenai perencanaan keuangan di hari tua, yang bisa dilakukan dengan menabung, investasi, maupun mengikuti program dana pensiun.
Baca juga: Pahami, Ini Risiko dan Keuntungan Investasi Reksadana
Baca juga: Mengenal Apa Itu Tiket Kereta Go Show dan Cara Belinya
Sumber: money.kompas.com
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026