Terkait pelaksanaan remunerasi di UHO, kini telah memasuki tahun ke-7. Menurut Prof.Weka, selama pelaksanaan remunerasi, terjadi perubahan-perubahan, penyempurnaan indikator parameternya, dan penyesuaian terhadap syarat serta kegiatan yang sebelumnya belum dimasukkan dalam perhitungan remunerasi. "Hal-hal ini akan diperbaiki pada tahun 2024 dengan kolaborasi sebagai kunci utamanya," tutup Prof.Weka. (win/b)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ragamkendari.com
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis