KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah melakukan penyitaan atas barang jaminan salah satu debitur BLBI, yaitu atas nama PT Eraska Nofa.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari debitur PT Eraska Nofa dengan outstanding utang sebesar Rp 12,12 miliar dan US$ 7,84 juta (belum termasuk biaya administrasi 10%).
Adapun luas keseluruhan barang jaminan yang disita berupa 168 bidang tanah seluas 290.810 meter per segi yang terletak di Jalan Kranggan Wetan, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Selanjutnya atas aset debitur/obligor yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya, namun sampai dengan dilakukan pengurusan lebih lanjut oleh PUPN, aset sitaan masih dapat ditempati atau digunakan oleh debitur/obligor," ujar Rionald dalam keterangan resminya, Kamis (11/5).
Baca Juga: Satgas BLBI Bakal Lebih Galak Menyita Aset, Ini Beberapa Aset yang Bisa Disita
Kemudian, Satgas BLBI juga melakukan penyitaan atas aset dari PT Detta Marina. Adapun aset tersebut berupa sebidang tanah berikur bangunan diatasnya seluas 35.765 meter per segi sesuai SHGB Nomor 171 yang terletak di Jalan Raya Bogor KM 28, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Adapun perkiraan nilai aset tersebut berdasarkan nilai jual objek pajak sebesar Rp 556,29 miliar. Aset tersebut merupakan barang jaminan dari PT Detta Marina yang disita dalam rangka penyelesaian kewajiban piutang terhadap negara sebesar US$ 69,19 juta (belum termasuk biaya administrasi 10%).
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid