Terakhir, Satgas BLBI juga melaksanakan pemyitaan atas sebagian barang jaminan PT Samaeri Mitracipta Nias. Adapun barang jaminan tersebut berupa empat bidang tanah berikut bangunan diatasnya dengan luas keseluruhan 62.140 meter per segi yang terletak di Desa Botohili Sorake, Kecamatan Luahagundre Maniomolo, Kabupaten Nias Selatan.
Keempat bidang tersebut menjadi jaminan PT Samaeri Mitracipta dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban PT Samaeri Mitracipta Nias yang belum dipenuhi sebesar Rp 49,23 miliar (sudah termasuk biaya administrasi 10%).
"Selanjutnya barang jaminan PT Samaeri Mitracipta Nias yang telah dilakukan penyitaan tersebut akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh PUPN melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku," kata Rio.
Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.
Baca Juga: Masa Tugas Berakhir Tahun Ini, Satgas BLBI Akan Lebih Kencang Lakukan Penyitaan
Sumber: nasional.kontan.co.id
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!