Terlebih setelah Ganjar Pranowo resmi diusung sebagai capres oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ganjar Pranowo disebut-sebut menerima aliran dana 500 ribu US Dolar dalam kasus korupsi E KTP.
Menanggapi hal ini, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ikut buka suara dan mengungkap dugaan keterlibatan Ganjar Pranowo.
Bambang Widjojanto mengatakan, nama Ganjar pertama kali muncul dalam grafik aliran dana yang terdapat di dalam dakwaan.
"Di situ, bahkan di dalam dakwaan tuh dirumuskan secara fix berapa persen untuk di sini, berapa persen untuk di Dewan. Dewan kalau gak salah (dapat) 5-7 persen. Berapa persen untuk di pemerintahan dan bagi-bagi gitu," ungkap Bambang Widjojanto, dikutip dari kanal YouTube Novel Baswedan pada Rabu, 24 Mei 2023.
"Jadi ada cluster pembagian per grupnya, klasifikasi grup. Terus, ada lagi pembagian orang per orang di Komisi II nya, dari Ketua Komisi ada jatahnya. Di situlah nama Ganjar Pranowo pertama kali disebutkan," tambahnya.
Keterlibatan Ganjar Pranowo pun kembali dikonfirmasi melalui keterangan saksi di persidangan. Salah satunya adalah mantan kader Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Bambang Widjojanto mengungkapkan, Muhammad Nazaruddin mengaku melihat adanya proses tawar-menawar di ruangan Anggota Komisi II DPR RI fraksi Partai Golkar kala itu, Mustokoweni Murdi.
Hal itu disampaikan sendiri oleh Muhammad Nazaruddin di persidangan kasus korupsi E-KTP.
"Terus yang kedua sebenarnya keterlibatan Ganjar dikonfirmasi melalui keterangan saksi. Saksi itu adalah Muhammad Nazaruddin. Dia mengatakan melihat sendiri kalau baca proses persidangannya," ucapnya.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026