Karena itu, Ombudsmen merekomendasikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar mengaktifkan kembali pertambangan tersebut dengan catatan perlu dilakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur perusahaan.
Baca Juga: Wastukencana Resto, Sajikan Makanan Nusantara Hingga Eropa
"Saya mendesak pihak terkait agar dapat membuka kembali izin tambang ini. Proses hukum kasus blok tambang ini harus segera diselesaikan, jangan berlama-lama sehingga merugikan perekonomian masyarakat. Saya juga mendapat info, adanya perusahaan smelter yang mengimpor nikel ore dari negara tetangga karena penutupan sementara blok ini," ungkap Politisi Fraksi PKS ini.
Tidak hanya itu, Mulyanto juga minta Pemerintah mengoptimalkan upaya hukum dan upaya ekonomi masyarakat terkait tambang ini dengan sebaik-baiknya, agar masyarakat tidak mengalami kesulitan seperti sekarang.
Baca Juga: Warga Respon Positif Penataan PKL di 3 Kawasan
“Pemerintah harus memikirkan nasib masyarakat yang mengalami kesulitan akibat kebijakan penutupan tambang ini. Pemerintah perlu mendengar keluhan masyarakat yang terdampak agar bisa menghindari masalah yang lebih besar,” tegasnya. (*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: dobrak.co
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup