"Pihak kelurahan yang akan mendata nama-nama penderes nira yang berhak mendapat jaminan perlindungan. Data itu yang kemudian menjadi acuan dalam pengalokasian anggaran untuk membayar iuran BPJS nya," kata Septi.
Baca Juga: Salurkan bansos bantuan pangan, Jokowi pastikan beras yang dibagikan kualitas premium
Septi berpendapat, bukan tidak mungkin jaminan serupa akan diberikan bagi kelompok pekerja lainnnya yang juga beresiko tinggi namun belum memiliki perlindungan.
Meski demikian, belum ada pembahasan terkait kelanjutan program ini untuk menyasar profesi lainnya.
Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati sebelumnya mengatakan, DPRD Kulon Progo telah mengucurkan anggaran untuk pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari APBD wilayah ini sejak 2023.
Mereka yang tercover BPJS ini nanti jika terjadi suatu hal baik kecelakaan kerja bahkan sampai kematian sudah ada jaminannya.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Diagendakan Bermain Sepakbola dengan Anak-Anak di Lapangan Joho Sukoharjo
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci
Andre Taulany dan Natasha Rizky Terlalu Akrab, Desta Cemburu?
3 Tahun Nganggur, Sule Sentil Sosok Artis yang Jadi Biang Kerok, Kini Andalkan Penghasilan di TikTok