"Pihak kelurahan yang akan mendata nama-nama penderes nira yang berhak mendapat jaminan perlindungan. Data itu yang kemudian menjadi acuan dalam pengalokasian anggaran untuk membayar iuran BPJS nya," kata Septi.
Baca Juga: Salurkan bansos bantuan pangan, Jokowi pastikan beras yang dibagikan kualitas premium
Septi berpendapat, bukan tidak mungkin jaminan serupa akan diberikan bagi kelompok pekerja lainnnya yang juga beresiko tinggi namun belum memiliki perlindungan.
Meski demikian, belum ada pembahasan terkait kelanjutan program ini untuk menyasar profesi lainnya.
Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati sebelumnya mengatakan, DPRD Kulon Progo telah mengucurkan anggaran untuk pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari APBD wilayah ini sejak 2023.
Mereka yang tercover BPJS ini nanti jika terjadi suatu hal baik kecelakaan kerja bahkan sampai kematian sudah ada jaminannya.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Diagendakan Bermain Sepakbola dengan Anak-Anak di Lapangan Joho Sukoharjo
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!