Selain itu, Komisi III DPR serta pemerintah juga masih mendiskusikan soal usia para hakim MK periode saat ini. Sebab, belum menyentuh usia 60 tahun.
"Kita belum sepakat adalah itu tadi ketentuan peralihan. Karena sekarang ini ada hakim-hakim yang di bawah 60 tahun," jelas Arsul.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news NARASIBARU.COM
Sumber: medcom.id
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis