Legislator DPR RI Dapil 7 Jawa Tengah meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, selain dengan PT. Mitra Karya Tri Utama, PT. HM. Sampoerna bermitra dengan 38 Mitra Produksi Sigaret yang tersebar pada 28 kabupaten/kota di Pulau Jawa. Melalui sistem Mitra Produksi Sigaret, PT. HM. Sampoerna menyerahkan pekerjaan pelintingan rokok kepada pihak ketiga. Mitra Produksi Sigaret ini dimiliki dan dioperasikan pengusaha daerah atau koperasi setempat.
"Melalui Mitra Produksi Sigaret kapasitas produksi PT. HM. Sampoerna bisa ditingkatkan signifikan tanpa investasi baru. Seperti perluasan lahan, membangun pabrik, gudang, perlengkapan kantor, upah, ataupun hak ketenagakerjaan lainnya, karena menjadi tanggungjawab Mitra Produksi Sigaret. PT. HM. Sampoerna tinggal memasok bahan baku, mesin giling, pengepakan, tenaga ahli, dan membayar cukai," pungkas Bamsoet.
Hadir dari PT. Mitra Karya Tri Utama Komisaris Ari Susanti dan Direktur Dimas Setyo Aryo Hutomo, serta perwakilan PT. HM. Sampoerna Windi Sulis Yulianto. []
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bonsernews.com
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi (MBG) Bappenas: Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja?
Anwar Abbas Peringatkan Prabowo Soal Dewan Perdamaian AS-Israel: Analisis Risiko & Dana Rp16,7 T untuk Gaza
Deddy Corbuzier Beri Bantuan Tempat Usaha untuk Penjual Es Gabus yang Difitnah: Kronologi & Kritiknya
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional