RADARPAPUA - Ketua NCW Hanifa Sutrisna mengindikasikan adanya aliran dana yang signifikan menuju rekening Raffi Ahmad dan RANS Entertainment.
Dugaan tersebut menyoroti kemungkinan uang haram hasil korupsi dari koruptor.
Tidak hanya mencurigai satu individu, Hanifa Sutrisna meyakini bahwa beberapa koruptor mungkin telah menyalurkan dana haram mereka ke Raffi Ahmad, termasuk seorang mantan jenderal yang kini ditahan karena terlibat dalam kasus korupsi.
Hanifa Sutrisna menyerukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penyelidikan terperinci dan mengungkap transaksi aliran dana yang terkait dengan Raffi Ahmad dan RANS.
"Kami meminta PPATK, kami minta dibuka seluas-luasnya, seterang-terangnya tindak pedana pencucian uang yang dilakukan perusahaan yang tiba-tiba memiliki kekayaan ratusan miliar bahkan triliunan," ujar Hanifa Sutrisna di kanal YouTube Nasional Corruption Watch dan diunggah di akun TikTok DPP NCW.
Baca Juga: Sidang Ungkap Keterlibatan Pemerintah AS dalam Genosida Israel di Palestina
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
3 Tahun Nganggur, Sule Sentil Sosok Artis yang Jadi Biang Kerok, Kini Andalkan Penghasilan di TikTok
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau Akibat Candaan soal Adat Toraja
Jokowi dan Budi Arie, Dua Orang Paling Ruwet
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo