"Kami meminta kepala PPATK segera mengungkap adanya transaksi tidak wajar ke rekening Raffi Ahmad.
Jangan sampai nanti menguap dan kasus ini hilang," tambahnya.
Hanifa Sutrisna juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK RI, Kejagung, dan Bareskrim Polri, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aliran dana yang mengalir ke rekening Raffi Ahmad dan RANS Entertainment demi mengungkap fakta dan menegakkan hukum dalam upaya melawan korupsi.
"Kami meminta kepada KPK RI, Kejagung, Bareskrim Polri untuk memeriksa dugaan aliran transaksi uang Raffi Ahmad, aliran transaksi uang yang masuk ke RANS.
Karena ini ada dugaan TPPU dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS," tegasnya.
Menanggapi tuduhan tersebut, Raffi Ahmad menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar.
Baca Juga: Comeback Sensasional Maddison Antar Spurs Raih Kemenangan
"Itu tidak benar," ungkap Raffi Ahmad ketika ditemui di BSD Tangerang pada Kamis (1/2).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarpapua.jawapos.com
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis